Surabaya – Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menegaskan bahwa perlindungan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam pengelolaan ruang digital nasional. Ia menyoroti hal itu di tengah derasnya penyebaran konten negatif dan kian besarnya ancaman kejahatan siber saat memimpin Kunjungan Kerja Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/05/2026).
Dalam agenda tersebut, Anton bersama tim Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, komunitas digital, akademisi, hingga pelaku industri teknologi. Seluruh pihak itu diajak membahas kondisi ruang digital di Jawa Timur sekaligus merumuskan kebutuhan penguatan keamanan siber di daerah.
Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, Dinas Kominfo Jawa Timur, APJII Wilayah Jawa Timur, Relawan TIK, dan KEK Singhasari. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberi pandangan terkait tata kelola keamanan digital yang lebih kuat.
Anton menilai ruang digital kini tidak lagi sekadar sarana komunikasi. Menurut dia, ruang tersebut sudah berubah menjadi arena strategis yang menuntut regulasi dan pengawasan yang lebih kokoh.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang membuat perlindungan masyarakat menjadi mendesak, mulai dari maraknya pornografi, penipuan, dan ujaran kebencian, hingga rendahnya literasi digital yang membuat masyarakat mudah menjadi korban kejahatan siber. Perlindungan anak dan kelompok rentan di ruang digital juga menjadi perhatian utama.
“Dimensi pelindungan masyarakat mengingat maraknya penyebaran konten negatif termasuk pornografi, penipuan, dan ujaran kebencian, rendahnya literasi digital masyarakat yang menyebabkan rentannya terhadap kejahatan siber, serta kebutuhan perlindungan anak dan kelompok rentan di ruang digital,” kata Anton dalam rapat di Kantor Gubernur Jawa Timur.
Ia menjelaskan, kondisi itu menjadi salah satu alasan Panja Ruang Digital dibentuk. Lembaga itu, kata Anton, disiapkan untuk melahirkan rekomendasi strategis bagi penguatan ruang digital nasional.
Menurut dia, rekomendasi yang disusun juga harus menyentuh isu kedaulatan dan keamanan digital. Dominasi platform asing dalam ekosistem digital Indonesia, lanjut Anton, dapat mengancam kedaulatan data nasional.
“Maka, Panja Ruang Digital dibentuk guna menghasilkan poin-poin strategis yang meliputi aspek kedaulatan dan keamanan digital dimana dominasi platform digital asing dalam ekosistem digital Indonesia mengancam kedaulatan data nasional,” ujarnya.
Anton turut mengingatkan lonjakan ancaman siber di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengutip data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat total serangan siber sepanjang 2024 mencapai 610,63 juta.
“Indonesia menghadapi ancaman siber yang semakin meningkat. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat total serangan siber pada tahun 2024 mencapai 610,63 juta serangan, naik 1,04% dari tahun sebelumnya,” tutur Anton.
Ia menilai tren tersebut tidak bisa dipandang remeh. Perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat, menurut dia, berdampak pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dan menuntut kewaspadaan bersama.
Anton menambahkan, Panja Ruang Digital Komisi I DPR RI ingin memastikan rekomendasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Targetnya, ruang digital Indonesia menjadi lebih aman, sehat, dan kondusif.
“Kunjungan Kerja ini bertujuan menghimpun masukan, informasi, data, pendapat, dan harapan dari berbagai pihak terkait. Semua itu menjadi bekal penting agar rekomendasi Panja Ruang Digital benar-benar mencerminkan kehendak rakyat serta mampu mewujudkan penyelenggaraan Ruang Digital yang kondusif, aman, dan sejalan dengan perkembangan zaman serta kemajuan teknologi,” jelas Legislator Senayan tersebut.


