Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat orang dari sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026), setelah warga melaporkan aktivitas yang dinilai mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas menemukan seorang pria yang kerap datang hingga larut malam dan dinilai tidak lazim oleh warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur langsung mendatangi rumah kos untuk melakukan pemeriksaan.
Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, itu dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Saat diperiksa, keempat orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan KTP kepada petugas.
Dalam pemeriksaan itu, petugas juga mendapati salah satu perempuan membawa dua anak di bawah umur.
Temuan tersebut membuat proses penanganan dilakukan lebih hati-hati dengan mengutamakan aspek kemanusiaan.
Harvi mengatakan pihaknya tidak hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan dan perlindungan.
“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan. Kami mengimbau agar setiap individu menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Keempat orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Mereka selanjutnya akan menjalani pendataan dan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kota Padang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum.
Langkah cepat itu ditegaskan sebagai bagian dari komitmen menjaga kota tetap aman, tertib, dan nyaman.

