Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui bahwa nelayan di berbagai daerah masih kesulitan mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Padahal, fasilitas BBM subsidi telah diberikan dan harga tidak mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan distribusi yang belum merata dan akses yang sulit dijangkau menjadi tantangan utama yang dihadapi nelayan.
Latif menekankan perbaikan tata kelola distribusi BBM menjadi kunci agar subsidi tepat sasaran. Ia juga mendorong perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Sebagai solusi jangka pendek, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kendala teknis, seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan.
Usulan skema BBM khusus menjadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM. Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha.
Usulan harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Hasil rapat tersebut telah disampaikan kepada pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.

