Berita

KPK Periksa Jaksa dan Polisi Terkait Dugaan Aliran ‘THR’ Bupati

Rejang Lebong – KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada Maret 2026. Mereka adalah Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030, Harry Eko Purnomo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Irsyad Satria Budiman dari PT SMS, Edi Manggala dari CV MU, dan Youko Yusdiantoro dari CV AA.

Selain tersangka, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta.

Rinciannya, di dalam mobil Harry Eko Purnomo dengan nominal Rp 309,2 juta, di dalam sebuah tas berwarna hitam yang berada di rumah Harry Eko Purnomo dengan nominal Rp 357,6 juta, dan di dalam koper yang disimpan di kolong TV rumah SAG dengan nominal Rp90 juta.

Atas perbuatan para tersangka, KPK menahan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11-30 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Komentar
Nadiem Heran Eks Konsultannya Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Respons Kuasa Hukum

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com