Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 mengungkap adanya sejumlah praktik kecurangan pada pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, Selasa (21/4/2026). Bentuk kecurangan yang ditemukan meliputi penggunaan joki hingga alat bantu terlarang.
"Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu," kata Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok.
Ia menegaskan, peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenai sanksi tegas. Sanksi tersebut mencakup pengguguran dari seleksi, pencoretan dari jalur nasional maupun mandiri di Perguruan Tinggi Negeri, hingga kemungkinan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ia mengimbau seluruh peserta UTBK-SNBT 2026 yang berjumlah 871.496 orang di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan kecurangan selama pelaksanaan ujian.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini," ujar Eduart.
Senada dengan Eduart, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam UTBK-SNBT.
"Masih terjadi beberapa upaya tindak curang dan panitia sudah melakukan imbauan. Mari kita tegakkan integritas, hindari kecurangan, karena pada akhirnya kecurangan dapat diketahui," ujarnya.
Brian juga mengimbau kepada para peserta untuk percaya pada kemampuan diri sendiri melalui proses belajar yang telah dilakukan secara sungguh-sungguh sebelum pelaksanaan ujian berlangsung.
"Dukungan dan doa orang tua yang hari ini hadir hingga selesai tentu akan membuat adik-adik peserta lebih tenang dan dapat mengerjakan ujian dengan baik," tutur Brian Yuliarto.
Diketahui, UTBK-SNBT 2026 dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai 21 hingga 30 April 2026. Adapun hasil ujian dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026.

