Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang dengan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan. Pertemuan tersebut membahas uang koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp 28 miliar yang digelapkan pelaku Andi Hakim Febriansyah.
Dalam pertemuan, Natalia mendapatkan kepastian seluruh uang gereja akan dikembalikan pada Rabu (22/4/2026). Natalia bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik. Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," ujar Natalia usai pertemuan dengan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Natalia senang mendengar kabar baik. Dia berharap proses pengembalian dana umat berjalan lancar.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Sementara itu, Dirut BNI Putrama Wahju Setiawan memastikan dana gereja akan dikembalikan secara utuh, paling cepat pada Rabu (22/4/2026).
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.

