Berita

Vidio dan BYON Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pembajakan Siaran Combat Sport

Jakarta – Gina Golda Pangaila menekankan bahwa pembajakan kini berkembang mengikuti teknologi digital.

"Metodenya mungkin terlihat sederhana, namun tetap merupakan pelanggaran hukum. Kami terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi konten berlangsung secara tepat dan tidak melanggar hukum dan memberikan pengalaman menonton yang aman bagi pengguna," jelasnya.

Ebeneser Ginting menegaskan bahwa retransmisi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi pidana.

"Setiap bentuk penyiaran ulang tanpa hak melanggar ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi investasi industri kreatif digital di Indonesia," ujarnya. Tindakan ini melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

Perkara ini merujuk pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya:

PKS Tugaskan Khoirudin ke Posisi Strategis Nasional Usai Lepas Jabatan

Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta

Pelanggaran hak ekonomi pencipta untuk tujuan komersial dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, pada pertandingan berikutnya penyelenggara akan memperketat pengawasan selama jalannya pertandingan. Apabila ditemukan pelanggaran serupa, tindakan hukum akan kembali ditempuh secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelenggara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah membantu mengawal kasus pembajakan ini, khususnya Polda Metro Jaya Direktorat Siber.

DPR Akhirnya Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Menjadi Undang-Undang Resmi

Sebagai informasi, pertandingan akan digelar pada Sabtu, 25 April 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia mulai disiarkan pukul 14.30 WIB secara eksklusif, dengan duel utama Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com