Tangerang – Satgas memetakan titik rawan pemberangkatan ilegal selain Soekarno-Hatta, yakni Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam. Pengawasan di lokasi tersebut kini diperketat.
"Nah, itu antara lain yang kita lakukan pemantauan. Soal kerugian, pemerintah tak mau kecolongan. Beban kompensasi akan ditimpakan ke pihak yang merugikan jemaah," kata Harun.
"Kalau kompensasi ini tentu kita akan bebankan kepada pihak yang sudah merugikan," sambung Harun.
Harun menjelaskan, upaya mediasi sempat dikedepankan, namun sering berujung ingkar janji.
"Nah, ini yang kemudian mungkin teman-teman nanti dari Kepolisian itu akan apa namanya, segera memutuskan untuk tidak lagi melakukan mediasi-mediasi ulang gitu, tapi langsung aja kemudian dilakukan penindakan," ucap Harun.
Data Kementerian Haji mencatat sekitar 95 laporan masuk dengan rata-rata 15 sampai 20 laporan per hari.
"Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," jelas Harun.
Terpisah, Nanang Rudi Supriatna mengatakan, Polri menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk menutup celah kejahatan, termasuk mengantisipasi promosi haji ilegal di media sosial yang berujung penipuan.

