Berita

DPR Mendesak Pemerintah Segera Memastikan Status Wajib Tes Kemampuan Akademik Siswa

Jakarta – Komisi X DPR menyoroti status Tes Kemampuan Akademik bagi peserta didik. DPR mempertanyakan apakah kebijakan tersebut bersifat wajib atau opsional bagi setiap siswa.

Anggota Komisi X DPR, Sabam Sinaga, menegaskan kejelasan status ini penting agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Ada semacam niatan dari masyarakat agar TKA ini menjadi satu kewajiban bersama, sehingga ada penegasan dari para guru untuk mengingatkan anak-anak didik nantinya harus mengikuti TKA," kata Sabam, Minggu (19/4/2026).

Ia menilai, kejelasan kebijakan akan mendorong partisipasi siswa sekaligus membantu pemerintah memperoleh data yang akurat mengenai capaian pendidikan nasional.

"Itu menurut kami juga perlu sekali, supaya tidak terkesan abu-abu," ujarnya.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Sabam turut menyoroti masih rendahnya capaian TKA di sejumlah daerah. Berdasarkan informasi kunjungan, terdapat wilayah dengan tingkat kelulusan hanya sekitar 10 persen.

"Hari ini kita mendengar persentase TKA ada yang hanya 10 persen. Ini menjadi sesuatu yang perlu jadi perhatian," kata dia.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru