Makassar – Sebanyak 11.014 nama dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk penyaluran triwulan II 2026. Pencoretan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang rutin dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar karena kondisi sosial masyarakat yang terus bergerak. Ia menyebut pembaruan dilakukan secara berkala mengikuti dinamika di lapangan.
"Datanya setiap tiga bulan sekali berubah, disesuaikan dengan hasil pemutakhiran," ujar Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan data penerima berubah, mulai dari kondisi demografis hingga perubahan status ekonomi. Hal ini membuat pemerintah harus terus memperbarui data agar bantuan tidak salah sasaran.
"Kenapa selalu berubah? Karena data itu dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, ada yang menikah," jelasnya.
Selain itu, perubahan juga terjadi karena sebagian penerima sudah tidak lagi masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan. Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian agar bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Jadi tentu datanya menyesuaikan karena kondisi objektif di lapangan," katanya.
Meski terdapat pencoretan, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi jumlah penerima bansos secara keseluruhan. Pemerintah tetap menjaga alokasi bantuan dengan mengganti data yang dicoret dengan penerima baru yang lebih layak.
"Kalau kita hapus, kita masukkan lagi kepada mereka yang lebih berhak. Jadi tidak dihilangkan, alokasinya tetap," tegasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pemutakhiran data dilakukan secara terstruktur mulai dari tingkat paling bawah hingga pusat. Proses ini melibatkan berbagai pihak agar hasilnya lebih akurat.
"Pemutakhiran itu setiap tiga bulan kita terima, karena penyaluran kita juga triwulanan," ujarnya.

