Berita

Ustaz Solmed Laporkan Belasan Akun Media Sosial Terkait Pencemaran Nama Baik

Jakarta – Selebritas sekaligus pendakwah, Solmed, melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut dan menyebut laporan diterima pada pagi hari.

"Bahwa hari ini tanggal 17 April sekira pukul 10.00 tadi pagi, Ustad Solmed melaporkan pencemaran nama baik," kata Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, jumlah akun yang dilaporkan lebih dari 10 dan berasal dari berbagai platform media sosial.

"Iya lebih, makanya nanti kami dalami. Lebih dari 10 akun ada dari media-media sosial TikTok, Instagram, YouTube, dan lain-lain," ujar dia.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Dalam laporan tersebut, Solmed turut menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar konten yang dipersoalkan.

"Adapun alat bukti satu lembar screenshot kertas yang disampaikan capture-an," kata Budi.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru