Berita

Jimly Asshiddiqie Tegur Mahasiswa Polisi Karena Fotokopi Buku Secara Ilegal

Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menceritakan pengalamannya saat berhadapan dengan mahasiswa dari kalangan aparat penegak hukum. Kejadian tersebut diungkapkan Jimly saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku ‘Etika Yang Melembaga’ di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (17/4). Di hadapan tamu undangan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menceritakan momen saat mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

"Satu hari saya ngasih ngajar di PTIK. Oh, ada mahasiswa ini. Buku saya. Saya tanya, kamu belinya berapa itu? Ternyata mereka fotocopy," kata Jimly dalam sambutannya. Melihat kenyataan bukunya digandakan secara ilegal oleh calon perwira polisi, Jimly tak segan memberikan teguran keras. Dia heran karena pelanggaran hukum justru dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan di masyarakat. "Lailahailallah, kamu polisi. Kamu ini melanggar hukum. Kamu bagaimana? Ya, maaf Prof maaf," ujar Jimly menirukan reaksi mahasiswa tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyadari, alasan ekonomi seringkali menjadi motif utama di balik maraknya praktik fotokopi buku secara ilegal. Harga buku asli yang dianggap mahal dibandingkan dengan jasa penggandaan menjadi tantangan besar bagi para penulis dan industri penerbitan di Indonesia. "Ternyata lebih murah fotocopy itu. Nah, itulah nasib penulis buku. Ya kan?," tuturnya. Meski sempat merasa miris dengan nasib penulis, Jimly menegaskan, dirinya tidak berkecil hati. Baginya, penyebaran ilmu pengetahuan dan ide tetap menjadi prioritas utama, terutama melalui tradisi peluncuran buku yang dilakukan di setiap momentum penting seperti pertambahan usia. "Nah, tapi tidak apa-apa, saudara. Kita baik sekali ini membuat tradisi peringatan dengan ide. Yang ada di buku ini," ungkapnya.

Jimly ingin memastikan bahwa pemikiran-pemikirannya tetap terjaga dan diteruskan oleh generasi berikutnya. "Dan juga regenerasi estafet kepemimpinan, estafet ide. Supaya ide jangan hilang," tegas pria yang baru saja menginjak usia 70 tahun tersebut. Jimly berharap, dokumentasi dalam bentuk buku dapat menjadi rujukan bagi masa depan tata negara Indonesia. Mengingat rekam jejaknya yang panjang dalam membangun institusi-institusi baru di Indonesia, dia merasa memiliki kewajiban moral untuk mewariskan gagasan tersebut.

Komentar
Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru