Berita

KPK Geledah Empat Lokasi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung dan Sita Uang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan melakukan penggeledahan di empat tempat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan menyasar kantor Sekretaris Daerah, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang tunai.

"Adapun dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 95 juta," ungkap Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Selanjutnya, penyidik akan menganalisis dan mengekstraksi setiap barang bukti yang telah diamankan.

Pramono Anung Pantau Ketat Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Jakarta

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga lokasi berbeda pada Rabu, 15 April 2026. Penyidik juga menemukan dan menyita bukti dokumen surat pernyataan yang digunakan untuk memeras para organisasi perangkat daerah.

Budi menambahkan, penyidik juga masih mendalami organisasi perangkat daerah mana saja yang diduga diancam dan diperas oleh Gatut Sunu Wibowo. Adapun organisasi perangkat daerah yang diduga diancam termasuk camat hingga kepala sekolah.

"Termasuk pada pihak-pihak Camat, kemudian kepala sekolah, nah itu semuanya masih akan didalami," tandas Budi.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com