Berita

LBH Tani Nusantara Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya Terkait Hoaks

Jakarta – Dosen dan pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, dilaporkan oleh LBH Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026), akibat ucapannya soal swasembada pangan.

Laporan untuk Feri Amsari itu pun teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dia menegaskan, pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.

"Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.

Itho mengklaim, data pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Dia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026.

"Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," klaim dia.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru