Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap sejumlah opsi pemanfaatan ikan sapu-sapu yang selama ini ditangkap dalam upaya pengendalian populasi hingga merusak ekosistem perairan di Tanah Air.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Haeru Rahayu menyampaikan, ikan invasif itu berpotensi dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik hingga bahan baku tepung ikan.
Meski begitu, pemanfaatan ikan sapu-sapu perlu mempertimbangkan aspek keamanan, terutama terkait kandungan residu berbahaya yang ada di dalam tubuh ikan.
"Merespons dipakai untuk apa (ikan sapu-sapu) sebetulnya banyak ya, salah satu yang paling gampang adalah dipakai untuk pupuk organik. Yang kedua ada sebetulnya usulan dipakai untuk tepung ikan," kata Haeru usai gerakan tangkap ikan sapu-sapu di Saluran RW 06, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (17/4/2026).
Kendati opsi pemanfaatan ada, ia mengingatkan adanya risiko jika ikan sapu-sapu dimanfaatkan sebagai bahan pakan, khususnya jika berujung pada konsumsi manusia melalui rantai makanan.
"Cuma ada cumanya, kami memiliki kekhawatiran yang cukup tinggi residunya cukup tinggi. Kalau jadikan tepung ikan kemudian dimakan oleh ikan, ikannya dimakan oleh manusia, maka punya potensi untuk masuk ke manusia," jelas Haeru.

