Jakarta – Aulia menyatakan motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS akan terjawab di persidangan.
"Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya bahwa ini pribadi dan itu akan nanti kita lihat di sidang. Akan terbuka. Bisa dilihat semua nanti. Akan dijelaskan di sana, di sidang," ucap Aulia.
Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, disiram air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3) malam.
Peristiwa terjadi usai Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengenai militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Polisi Militer menetapkan empat anggota BAIS TNI sebagai tersangka, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.
Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis ini.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, menyebut para terdakwa wajib hadir langsung saat pembacaan dakwaan oleh oditur militer.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta memastikan persidangan terbuka untuk umum agar masyarakat dan pers dapat memantau transparansi proses hukum.
"Persidangan terbuka untuk umum, sama seperti di pengadilan negeri. Silakan masyarakat dan media datang untuk memantau jalannya sidang," kata Fredy di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis.

