Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan hasil evaluasi penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala Negara yang memberikan tenggat waktu satu minggu untuk menuntaskan evaluasi seluruh IUP di kawasan hutan.
"Saya juga tadi baru habis melapor kepada Bapak Presiden dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di raker kemarin terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan," kata Bahlil usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Evaluasi tersebut mencakup IUP di hutan lindung, hutan konservasi, cagar alam, dan kawasan hutan lainnya. Bahlil menyatakan telah memenuhi janji untuk menyampaikan laporan tersebut tepat waktu.
"Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini saya sudah melaporkan," ujarnya.
Bahlil menyebut hasil evaluasi menunjukkan perkembangan positif dan ia telah menerima arahan teknis untuk segera menindak tegas IUP yang tidak sesuai aturan.
"Insya Allah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapat arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Prabowo memerintahkan Bahlil untuk mengevaluasi seluruh IUP di hutan lindung dan mencabut izin yang tidak jelas.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas atau IUP-IUP nggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan," jelas Prabowo saat memberikan pengarahan dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau nggak jelas, cabut semua itu IUP ya, cabut semua itu," sambungnya.

