Berita

Kejaksaan Agung Resmi Menahan Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Kasus Hukum

Jakarta – Belum genap sepekan menduduki kursi jabatan tertinggi, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis siang (16/4/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Hery keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 11.19 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.

Menarik perhatian, di balik rompi tersebut, Hery masih mengenakan kaos biru. Diapit ketat oleh sejumlah petugas, ia langsung digelandang menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media.

Penahanan ini memicu kehebohan lantaran Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI pada awal April 2026. Ia naik memimpin lembaga tersebut bersama jajaran anggota baru untuk masa bakti lima tahun ke depan, menggantikan kepengurusan lama yang sebelumnya dipimpin oleh Mokhammad Najih.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih belum bersedia buka suara mengenai detail perkara yang menjerat pria kelahiran Cirebon tersebut. Publik masih menunggu pernyataan resmi terkait konstruksi kasus yang membuat pejabat baru ini langsung berurusan dengan hukum sesaat setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru