Bandung – HMT ITB berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menurunkan konten video dan audio dari kanal resmi mereka, termasuk menghapus unggahan dari akun individu yang terafiliasi. Langkah ini juga mencakup video lama dari tahun 2020 yang kembali beredar.
"Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa, serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat," tulis pernyataan resmi tersebut.
Di sisi lain, Kemdiktisaintek menegaskan sikapnya untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa perguruan tinggi wajib menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, seksual, maupun berbasis digital.
"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apapun," ucapnya.

