Jakarta – Pramono menuturkan pengaturan waktu pelantikan dilakukan untuk meminimalkan kekosongan jabatan serta mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas.
Dengan begitu, kesinambungan roda pemerintahan tetap terjaga dan pejabat yang telah dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat efektif mulai bertugas.
"Mereka akan menjabat sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam surat keputusan. Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dalam orkestrasi pemerintahan yang kami pimpin," jelasnya.
Pramono menjelaskan, proses seleksi terhadap para pejabat yang dilatih juga telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu.
Ia merinci bahwa penetapan pejabat yang dilantik dilakukan melalui komunikasi dan pembahasan bersama antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah, dengan mengedepankan pendekatan manajemen talenta untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kapasitas kepemimpinan.
"Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan mudah-mudahan ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta," kata Pramono.

