Depok – Polres Metro Depok menangkap pria berinisial DA, pedagang tahu bulat yang memperlihatkan alat kelamin kepada pembeli berinisial GS dan IA. Pria itu sudah ditetapkan tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi membenarkan penangkapan terhadap DA. Polisi menangkap DA usai melakukan aksi eksibisionisme terhadap korban di wilayah Pancoran Mas, Depok.
"Iya, tersangka sudah ditangkap," ujar Made, Senin (13/4/2026).
Kejadian berawal saat kedua korban sedang membeli tahu. Saat proses jual beli, pelaku langsung melakukan aksi eksibisionisme dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada para korban.
"Saat membeli tahu bulat, tersangka memperlihatkan kelaminnya kepada korban," jelas Made.
Perbuatan tersangka sempat diketahui saksi R yang saat kejadian berada di lokasi. Mengetahui perbuatan tersangka, saksi langsung memberitahukan perbuatan tersangka kepada orang tua korban.
Tidak terima akan perbuatan tersangka terhadap anaknya, orang tua korban langsung mendatangi rumah pelaku di Kampung Serab, Depok. Pelaku sempat diamankan dan dimintai penjelasan terkait perbuatannya.
"Tersangka sudah diserahkan kepada kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Made.
Made mengungkapkan, polisi sedang meminta keterangan tersangka atas perbuatannya melakukan eksebisionisme. Saat ini, polisi menggali keterangan tersangka sebagai proses penyelidikan.
"Sekarang masih proses pemeriksaan, nanti saya update kembali," ungkap Made.
Polisi meminta kepada masyarakat yang menjadi korban aksi eksibisionisme maupun pelecehan seksual, dapat segera melapor ke kantor polisi. Nantinya laporan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penangkapan.
"Segera lapor kepada kami apabila menjadi korban pelecehan maupun aksi eksibisionisme," tutup Made.

