Jakarta – Sebanyak 100 personel gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian Provinsi DKI, Satpol PP, PPSU, dan Gulkarmat Jakarta Pusat menangkap ikan sapu-sapu di Kali Cideng, depan Plaza Indonesia, Jumat 10 April 2026.
Hasilnya 41 ekor ikan sapu sapu berukuran besar berhasil ditangkap. Hasudungan mengatakan, permasalahan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan hal yang baru karena sebelumnya persoalan yang sama juga pernah terjadi di kali Ciliwung.
"Waktu pembersihan ikan sapu-sapu di kali Ciliwung kita sudah mengambil sampel ikan dan airnya juga, ternyata ambang batas pencemarannya melebihi ikan mengandung Salmoella serta E.Coli juga residu logam berat," kata Hasudungan.
Ia mengatakan, setelah pembersihan, nantinya ikan sapu-sapu akan dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan Ciganjur.
"Bangkai ikan sapu-sapu yang telah mati akan dikubur karena daya tahan ikan sapu-sapu ini memang jika tidak dipastikan mati maka bisa hidup tanpa berada di air," jelas Hasudungan.
Sementara itu, Arifin menuturkan bahwa, penangkapan ikan sapu-sapu di kali Cideng dilakukan pada lokasi-lokasi yang ikannya banyak yang masuk ke turap.
"Banyak yang masuk turap dan merusak turap karena ukuran ikan yang cukup besar. Ikan sapu-sapu menyimpan telurnya juga di turap," kata Arifin.

