Berita

KPK Resmi Menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Ajudannya

Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari WIB.

Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026) malam terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 16 orang, termasuk bupati dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu, serta uang tunai sebesar Rp 335,4 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp 2,7 miliar yang diduga telah diterima Gatut Sunu Wibowo dari permintaan awal sebesar Rp 5 miliar.

Komentar
BP BUMN Dukung Percepatan Transformasi ANTARA sebagai Penyangga Ekosistem Informasi Nasional – Kabarsumbar.com

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com