Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Penyidik menyita uang miliaran rupiah dan emas sekitar 3 kilogram usai operasi, termasuk di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, "Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas," di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
OTT ini menjadi yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga di lingkungan Kemenkeu tahun ini. KPK memulai OTT 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.


