Jakarta – Undang-Undang KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku 2 Januari 2026 mendatang, menuai kritik tajam dari Amnesty International Indonesia. Mereka menilai, aturan ini justru berpotensi memperburuk iklim kebebasan sipil dan menghambat kritik terhadap pemerintah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan kekhawatiran ini dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/1/2026).
“Hukum acara pidana yang baru memperburuk situasi itu dengan mengembalikan pasal-pasal anti-kritik,” tegas Usman.
Menurutnya, KUHAP dan KUHP yang baru dapat menjadi alat untuk mengancam masyarakat sipil yang berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah atau pihak berwenang.
Ia mencontohkan, rentetan teror yang dialami sejumlah aktivis dan influencer media sosial belakangan ini, menjadi bukti bahwa Indonesia belum memiliki kewibawaan hukum yang kuat.
“Akibatnya, seseorang berani melakukan teror digital dan fisik tanpa rasa takut pada hukum,” imbuhnya.
Amnesty menyoroti kasus teror yang menimpa Manajer Kampanye Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, DJ Donny, Virdian Aurellio, dan Sherly Annavita. Mereka menilai, teror tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Usman melihat adanya pola dalam serangan tersebut, yaitu upaya membungkam kritik publik atas buruknya penanganan bencana ekologis di Sumatera akibat kebijakan pro-deforestasi.
“Kritik yang lahir dari solidaritas kemanusiaan dan semangat perbaikan justru dibalas dengan intimidasi fisik dan digital,” ujarnya.
Teror yang dialami para aktivis dan influencer ini beragam, mulai dari pengiriman bangkai ayam, pelemparan telur busuk, vandalisme, serangan bom molotov, hingga serangan digital.
Amnesty menilai, teror ini merupakan upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan.
“Jika teror berlalu tanpa pengusutan, negara secara tidak langsung merestui praktik anti-kritik dan memvalidasi kekhawatiran Amnesty bahwa 2025 adalah tahun malapetaka nasional HAM,” pungkas Usman.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dan influencer memang mengalami teror pada penghujung tahun. Musisi asal Aceh, DJ Donny, menerima kiriman bangkai ayam dan surat ancaman. Rumahnya juga dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.
Influencer asal Aceh, Sherly Annavita, menerima kiriman sekantung telur busuk dan mobilnya menjadi sasaran vandalisme. Rumah Iqbal Damanik juga menerima kiriman bangkai ayam beserta pesan ancaman.
Kreator konten, Virdian Aurellio, mengalami serangan digital setelah rutin mengunggah kondisi pascabencana di Aceh. Akun WhatsApp adiknya diduga diretas dan digunakan untuk mengirim konten pornografi.
Aktor Yama Carlos juga menjadi korban teror setelah mengunggah video satir mengenai situasi bencana Sumatera. Ia menerima pesan ancaman melalui WhatsApp, perintah untuk menghapus konten, serta paket COD fiktif.
Menanggapi hal ini, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengaku belum mengetahui adanya teror yang menimpa para aktivis dan influencer tersebut.
“Saya sendiri belum tahu. Jadi bagaimana saya percaya mereka diteror? Oleh siapa? Karena apa?” ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Desember 2025.


