IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Kejagung Pamerkan Rampasan Triliunan Rupiah: Selamatkan Aset Negara Tak Mudah, Bukan Pencitraan

Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memamerkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 6.625.294.190.469,74 atau Rp 6,6 triliun, yang berasal dari satuan tugas penertiban kawasan hutan (PKH) dan hasil rampasan tindak pidana.

Tindakan ini menuai kritik dari beberapa pihak yang menganggapnya sebagai pencitraan semata.

Praktisi hukum Irfan Aghasar menegaskan bahwa penyelamatan triliunan rupiah uang negara adalah proses panjang yang kompleks.

"Tentunya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung haruslah kita apresiasi sebagai bagian dari upaya melakukan penyelamatan keuangan negara di tengah banyaknya tantangan dan perlawanan yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha nakal," kata Irfan, Jumat (26/12/2025).

Menurut Irfan, pemulihan aset negara tidak sesederhana penyitaan dan pelelangan karena prosesnya panjang dan sering terkendala hukum, terutama karena banyak aset sitaan terikat hak tanggungan di perbankan.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Kendala lain muncul dari perlawanan pihak ketiga melalui gugatan perdata.

Irfan menilai tidak tepat jika Kejagung dianggap tidak bekerja serius. Ia menegaskan penyidik dan jaksa mengawal proses sejak awal penyidikan hingga penjualan aset sitaan, memastikan aset tidak dialihkan, nilainya terjaga, dan hasil lelang masuk ke kas negara.

"Kerja para jaksa tidak hanya di ruang sidang. Mereka ada di lapangan, memeriksa, menindak, mengawal aset, bahkan mengamankan agar tidak dipindahkan diam-diam. Kerja itu nyata, meski tidak selalu terlihat kamera," kata dia.

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru