Agam – Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai Senin, 22 Desember 2025, guna memaksimalkan penanganan pascabencana. Keputusan ini diambil untuk membersihkan material longsor dan banjir, membangun jembatan darurat, serta mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati Agam, Benni Warlis, mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana di Lubuk Basung. Rapat tersebut membahas penanganan bencana dari infrastruktur hingga perekonomian masyarakat. "Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan," ujar Benni Warlis.
Perpanjangan ini akan dimanfaatkan sebagai persiapan menuju masa transisi. Fokus utama pemerintah daerah adalah membersihkan material longsor dan banjir yang menghambat akses jalan. Pemerintah juga akan memperbaiki dan membantu masyarakat membangun jembatan darurat, serta mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara).
Benni Warlis meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pencatatan dan validasi data secara cermat. Data ini akan menjadi dasar bagi upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Pemkab Agam juga memulai persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Bupati menekankan pentingnya kelengkapan data pekerjaan agar proses selanjutnya berjalan lancar. Terkait pencarian korban, Benni Warlis menyampaikan bahwa pencarian resmi telah dihentikan atas persetujuan ahli waris.

