IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Astra Group Aktif Dirikan Perusahaan Pengolahan Nikel untuk Hilirisasi.


Jakarta – PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha PT Astra International Tbk, semakin agresif memperkuat dan mendiversifikasi portofolio bisnisnya di sektor mineral. Langkah strategis ini terwujud melalui pendirian perusahaan nikel baru serta akuisisi tambang emas senilai triliunan rupiah dalam waktu berdekatan.

Melalui anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Energia Prima Nusantara (EPN), UNTR resmi mendirikan PT Nusantara Industri Nikel Lestari (NINL). Perusahaan baru ini akan berfokus pada industri pembuatan logam dasar bukan besi serta perdagangan logam dan bijih logam.

Pendirian NINL telah mengantongi restu Kementerian Hukum melalui Keputusan Nomor AHU-0103497.AH.01.01.TAHUN 2025 pada 2 Desember 2025. Sekretaris Perusahaan UNTR, Ari Setiyawan, menjelaskan bahwa NINL didirikan sebagai kelanjutan langkah grup perseroan.

“Tujuan didirikannya NINL ini merupakan suatu bentuk kelanjutan langkah perseroan secara grup untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha perseroan melalui perusahaan terkendali perseroan dengan mengembangkan usaha di sektor jasa dan pengolahan mineral nikel,” kata Ari Setiyawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Dalam periode yang sama, UNTR juga mengumumkan akuisisi signifikan di sektor pertambangan emas. Pada 12 September 2025, perseroan menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi 99,99996 persen saham PT Arafura Surya Alam (ASA) dari PT J Resources Nusantara.

Rupiah Berpotensi Melemah Jelang Data Inflasi AS dan Konflik Geopolitik

Nilai transaksi akuisisi tambang emas ini mencapai US$ 540 juta, atau setara dengan sekitar Rp 8,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp 16.652 per dolar AS. Akuisisi ini menegaskan komitmen UNTR dalam memperluas jangkauan portofolio mineralnya.

Di sisi lain, UNTR melakukan penataan internal dengan melikuidasi anak usahanya, PT Tambang Karya Supra (TKS). Likuidasi ini dilakukan lantaran TKS tidak aktif beroperasi sejak tahun 2016 atau selama sembilan tahun terakhir.

Sekretaris Perusahaan United Tractors, Sara K Loebis, menyatakan bahwa proses likuidasi TKS telah diteken bersama notaris dan mendapat surat dari Kementerian Hukum pada 14 Agustus 2025. Surat tersebut mengonfirmasi berakhirnya status badan hukum Tambang Karya Supra.

“Dengan demikian, Kemenkum telah mencatat berakhirnya status badan hukum Tambang Karya Supra dan telah menghapus dari daftar perseroan yang terdapat pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkum,” jelas Sara. Likuidasi ini, lanjutnya, tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan United Tractors, dan telah disetujui oleh pemegang saham.

Komentar
Astra International Targetkan Tambahan Laba Rp115 Miliar dari Astra Otoparts

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

07

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

08

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

Berita Terbaru