Gonesia – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 25 juta kepada Persija Jakarta. Hukuman terbaru ini diberikan menyusul pelanggaran aturan larangan suporter tandang, akibat kehadiran The Jakmania di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dengan denda ini, total sanksi finansial yang harus ditanggung “Macan Kemayoran” kini mencapai Rp 190 juta sepanjang musim Super League 2025/2026.
Sanksi tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI pada 11 November 2025 yang membahas berbagai pelanggaran dari pekan ke-12 Super League 2025/2026. Persija Jakarta menjadi salah satu dari lima klub Super League yang dijatuhi hukuman pada periode tersebut.
Meskipun perilaku The Jakmania di Stadion Kanjuruhan pada 8 November lalu tergolong baik dan tidak menimbulkan kerusuhan, Komdis PSSI tetap memberikan denda. Hal ini karena kompetisi musim ini secara tegas masih menerapkan aturan larangan suporter tim tamu di laga tandang.
Ini bukan kali pertama Persija menerima hukuman akibat ulah suporter. Dari tujuh pelanggaran dan sanksi yang diterima musim ini, enam di antaranya berkaitan dengan kehadiran atau tindakan The Jakmania.
Pelanggaran suporter tandang bukan hanya terjadi di Malang. Sebelumnya, The Jakmania juga tercatat hadir di Stadion Manahan saat Persija melawan Persis Solo, dan di Stadion Gelora Bung Tomo kala bertandang menghadapi Persebaya Surabaya, yang juga berujung pada denda.
Selain itu, tiga hukuman lain yang diterima Persija terkait suporter terjadi saat mereka menjadi tuan rumah. Insiden pelemparan botol oleh oknum suporter kontra Persita Tangerang dan pelemparan sepatu saat melawan Malut United juga turut menambah daftar sanksi.
Secara keseluruhan, Persija Jakarta telah dijatuhi denda total Rp 190 juta oleh Komdis PSSI. Jumlah ini menempatkan mereka di posisi kelima sebagai klub dengan denda terbanyak di antara peserta Super League 2025/2026.
Rincian Hukuman Denda Persija oleh Komdis PSSI:
1. Rp 20 juta (Oknum suporter melempar air mineral vs Persita)
2. Rp 25 juta (Adanya suporter Persita di JIS)
3. Rp 25 juta (Suporter tandang ke Solo)
4. Rp 20 juta (Oknum suporter melempar sepatu vs Malut)
5. Rp 50 juta (5 kartu kuning dalam 1 pertandingan vs Borneo FC Samarinda)
6. Rp 25 juta (Suporter tandang ke Surabaya)
7. Rp 25 juta (Suporter tandang ke Malang)
KLASEMEN TOP 5 DENDA TOTAL (per 29 November 2025):
1. PSM Makassar: Rp 370 juta
2. Persik Kediri: Rp 260 juta
3. Bhayangkara Presisi Lampung FC: Rp 195 juta
4. Persija Jakarta: Rp 190 juta
5. Madura United: Rp 180 juta


