Morowali – Pemerintah secara resmi mencabut izin operasional Bandar Udara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Keputusan ini memicu desakan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Presiden Prabowo Subianto segera melakukan investigasi mendalam dan penegakan hukum terkait pembangunan bandara tersebut.
Politikus PDIP, Guntur Romli, mengapresiasi langkah pencabutan izin Bandara IMIP Morowali oleh pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa investigasi dan penegakan hukum harus tetap berjalan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan serta kedaulatan negara dalam pembangunan area vital ini.
Guntur menyoroti pernyataan Menteri Pertahanan yang sempat menyebut adanya “republik dalam republik” terkait keberadaan Bandara IMIP. Menurutnya, tudingan tersebut mengindikasikan permasalahan serius yang perlu diurai.
Selain itu, ia juga menyinggung bantahan mantan Presiden Joko Widodo yang menyatakan tidak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Guntur menganggap pernyataan Jokowi pelik dan mencurigakan, mengingat publik mengetahui Jokowi meresmikan PT IMIP pada 2015.
Tudingan keterlibatan Jokowi dalam pembangunan Bandara IMIP, menurut Guntur, kian menguat lantaran bandara tersebut dapat beroperasi bebas selama dua periode pemerintahan Jokowi. Ia mempertanyakan apakah masuk akal jika negara disebut kecolongan selama 10 tahun era Jokowi.
Oleh karena itu, Guntur mendesak Presiden Prabowo untuk memimpin investigasi dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan dan kedaulatan negara dalam proses pembangunan Bandara IMIP. Hal ini penting agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
Pemerintah mencabut izin Bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025. Dokumen keputusan tersebut, yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025, diunggah di situs resmi kementerian pada Jumat, 28 November 2025.
Regulasi baru ini secara otomatis mencabut Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025, yang sebelumnya menetapkan IMIP sebagai salah satu bandara khusus yang dapat melayani penerbangan internasional dalam kondisi tertentu.
Selain Bandara IMIP, Bandara Khusus Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara, juga kehilangan status serupa.
Sebelumnya, keberadaan Bandara IMIP di Morowali menjadi sorotan tajam setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai area tersebut tidak diawasi oleh Bea Cukai maupun Imigrasi. Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional itu menyebut ketiadaan pengawasan dari kedua lembaga negara tersebut sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia, sehingga perlu dilaporkan kepada Presiden Prabowo.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Kementerian Pertahanan pada Rabu, 26 November 2025.
Sementara itu, Jokowi membantah telah meresmikan Bandara IMIP di Morowali saat menjabat sebagai Presiden. Ia mengklarifikasi bahwa hanya meresmikan Bandara Maleo di Morowali. Menurutnya, Bandara IMIP yang berdiri di kawasan industri merupakan bandara swasta. “Kalau yang itu, saya kira miliknya swasta ya,” kata Jokowi di kediamannya pada Jumat, 28 November 2025.


