IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Menteri P2MI: Remitansi Pekerja Migran Capai US$ 8,4 Miliar

Jakarta Timur –, Remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tercatat mencapai US$ 8,4 miliar atau sekitar Rp 136 triliun hingga kuartal II 2025. Angka ini melanjutkan capaian US$ 15,7 miliar atau sekitar Rp 253 triliun sepanjang tahun 2024. Meski demikian, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyoroti kontribusi remitansi PMI yang masih minim terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yakni hanya 1 persen.

Mukhtarudin mengungkapkan bahwa posisi Indonesia ini jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga, Filipina. Pada 2024, Filipina berhasil mencatatkan remitansi sebesar Rp 600 triliun, menyumbang 30 persen dari PDB-nya. Menurutnya, tingginya kontribusi Filipina tidak lepas dari pendidikan pekerja migran yang terstruktur dan terintegrasi sejak jenjang sekolah dasar.

Menanggapi kesenjangan ini, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah serupa. Salah satunya adalah mengintegrasikan edukasi tentang pekerja migran ke dalam kurikulum Sekolah Rakyat. “Dengan Sekolah Rakyat nanti kita akan masukkan kurikulum silabus tentang kelas migran, dalam rangka menjawab masalah peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia,” jelas Mukhtarudin dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Senin (10/11/2025).

Dari sisi pemanfaatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa dari total 3,9 juta pekerja migran pada 2024, rata-rata remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp 64 juta per tahun. Berdasarkan data OJK, 48 persen dari remitansi tersebut dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, 21 persen digunakan untuk investasi, 7 persen untuk tabungan, 5 persen untuk bisnis, dan 9 persen sisanya untuk kebutuhan lain-lain.

Arus remitansi pekerja yang mencapai lebih dari Rp 250 triliun per tahun ini membuka peluang besar bagi industri jasa keuangan nasional. Friderica menekankan, “Artinya, seluruh pelaku industri, baik perbankan, pegadaian, asuransi, maupun lembaga keuangan mikro, punya tanggung jawab besar untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi (keuangan).”

Walhi Kritisi Efektivitas Inpres Larangan Bakar Hutan Terhadap Korporasi

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

07

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

08

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

Berita Terbaru