Padang – Ratusan paket sayuran segar, hasil panen petani muda, habis terjual dalam empat jam di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (8/10/2025). Penjual dan pembeli sama-sama merasakan manfaat positif dari kegiatan ini dan mengapresiasi terobosan Pemprov Sumbar.
Hariyanda Ade Sagita (29 tahun), pemilik Hortisius Agriculturae Centrum, mengaku sangat terbantu dengan program ini. Menurutnya, tantangan utama anak muda di sektor pertanian adalah sulitnya mencari pasar. “Saya sudah empat tahun menjadi petani, selama ini kendala yang kerap dihadapi adalah sulitnya pemasaran. Sekarang, Pemprov Sumbar menginisiasi terobosan baru yang mengizinkan kami memasarkan produk sayuran kami ke berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk di Kantor Gubernur. Hasilnya Alhamdulillah sekali,” ungkap Hariyanda.
Ia menambahkan, 300 paket sayuran habis terjual dalam empat jam. Ini menandakan prospek ekonomi menjanjikan di sektor pertanian bagi generasi muda. “Kalau kegiatan seperti ini rutin dilakukan, petani milenial akan semakin bergairah. Tidak ada lagi alasan untuk menganggur. Anak muda harus berani ambil peran,” tegasnya.
Yenrita (54 tahun), seorang pengunjung, juga mengaku terbantu. Biasanya, ia berbelanja kebutuhan dapur setelah pulang kerja. “Sayurannya segar, harganya bersahabat dan ada di halaman kantor. Semoga ke depan, kegiatan serupa dapat terjadwal rutin di kantor ini dengan varian yang lebih banyak, seperti cabai, bawang, dan beras,” ujarnya.
Fasilitasi petani muda ini adalah inisiatif Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, yang sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I. Mursalim menggagas ide memajukan sektor pertanian Sumbar melalui teknologi, digitalisasi, dan regenerasi petani.
Mursalim mengatakan, “Selama ini pertanian sering dipersepsikan sebagai pekerjaan kumuh. Padahal, dengan pendekatan teknologi dan inovasi, pertanian justru bisa menjadi profesi yang menjanjikan secara ekonomi. Melalui kegiatan ini, kita ingin mengirim pesan kepada generasi muda bahwa kami ada untuk mereka.”
Ia menambahkan, Pemprov Sumbar sedang merancang Peraturan Gubernur sebagai payung hukum untuk langkah kolaboratif memajukan sektor pertanian. Mursalim menyebut, Pemprov menargetkan seluruh OPD berperan aktif mendorong penerapan teknologi, digitalisasi, dan regenerasi petani setelah Pergub terbit.

