IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Sekber GKSR Soroti Ambang Batas Parlemen, Undang Pakar dan Partai Nonparlemen

Jakarta Selatan – Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengadakan Seminar Nasional membahas Parliamentary Threshold di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Seminar ini dihadiri pengurus DPP partai nonparlemen yang tergabung dalam GKSR, termasuk Partai Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

Eks Ketua MK Arief Hidayat, Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara Titi Anggraini, serta Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai pembicara.

Yusril menilai ambang batas parlemen tidak diperlukan dan tidak berkaitan dengan stabilitas politik. Ia mencontohkan Pemilu 1955 dengan 49 partai peserta, namun hanya 8 yang mendapat kursi. "Apakah tanpa PT, Pemerintah tak stabil? Saat itu, tak stabilnya karena soal politik kekuasaan," terangnya.

Yusril melanjutkan, pemilu berikutnya tanpa threshold juga tidak menjamin stabilitas. Ia mengusulkan penentuan kursi parlemen tidak lagi berdasarkan persentase, melainkan jumlah komisi di DPR. "Ada 13 komisi, kalau satu partai minimun 1 kursi per komisi, maka ada 13 kursi minimun yang harus didapat satu fraksi. Bagaimana partai yang hanya dapat 12 kursi ke bawah? Supaya dapat 13, gabung dengan yang lain jadi satu fraksi. Ini cara yang sedang saya usulkan ke DPR. Ini jalan keluar lebih praktis," paparnya. Ia berjanji menjembatani GKSR dan elemen pro demokrasi, serta menyarankan komunikasi dengan Kemendagri dan DPR. "Pemerintah terbuka. Saya akan jadi penghubung dengan teman-teman semua," kata Yusril.

IKEA Indonesia Ajak Masyarakat Luangkan Ruang untuk Rumah Adaptif

Ketua Umum GKSR Oesman Sapta mengapresiasi kehadiran para tokoh bangsa dan pejuang demokrasi. Ia menegaskan GKSR hadir sebagai perwakilan kedaulatan rakyat, meski tanpa kursi parlemen. "Kami bukan gerakan antikonstitusi, 8 partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Kami mencegah kerdilisasi politik dan demokrasi, memastikan tak ada suara rakyat yang hilang," tegasnya.

Oesman Sapta menilai ambang batas parlemen berpotensi mengubah substansi demokrasi. "Demokrasi bukan hanya milik partai besar. Demokrasi bukan kompetisi antar elite, setiap suara rakyat adalah kedaulatan, bukan angka statistik," ucapnya. Ia menambahkan, PT menciptakan oligopolitik dan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Oesman Sapta khawatir PT tinggi akan mematikan regenerasi, menguatkan politik biaya tinggi, dan menimbulkan apatisme. Ia berharap ada solusi sistemik yang stabil, inklusif, efektif, representatif, rasional, dan adil pasca putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. "Jangan berhenti pada angka, tetapi pada desain demokrasi yang berdaulat. GKSR berdiri pada prinsip, tak boleh ada satu suara rakyat pun yang dianggap tak penting," katanya. "Demokrasi runtuh jika terlalu banyak suara yang diabaikan. Rakyat harus didengar, bukan disaring. Negara harus melindungi keragaman pilihan politik rakyat. Kami berharap, ada rekomendasi nyara bagi perbaikan sistem Pemilu," jelasnya.

Arief Hidayat menyatakan PT 4 persen hanya berlaku untuk Pemilu 2024, selanjutnya diserahkan kepada pembentuk UU. "Berapanya, itu open legal policy di legislatif," ucap Arief. Ia mengingatkan asas proporsionalitas, stabilitas pemerintahan, dan penyederhanaan partai, tanpa menghilangkan suara sah. "DPR tidak boleh sewenang-wenang menentukan PT tanpa meminta pendapat partai nonparlemen. Mari kita sepakati bersama untuk demokrasi yang substansial," ajaknya.

Titi Anggraini menambahkan, PT 4 persen membuat pemilu menjadi semi proporsional. "DPR waktu (sidang) di MK tak bisa menjelaskan rasionalitas akademiknya, mengapa (PT) 4 persen, dan setiap Pemilu harus naik. Sebab, PT 4 persen menghilangkan 17 juta suara di Pemilu 2024, dan tidak mampu menyederhanakan sistem kepartaian," papar Titi. "Sekali lagi, 4 persen itu inkonstitusional. Tidak boleh dipertahankan. Lebih baik terapkan ambang batas fraksi. PPP 12 kursi, Perindo 5, PSI 1 kursi pada 2024, tak harus hilang dengan ambang batas fraksi ini," sambungnya.

Satgas PRR Dorong Sibolga Segera Salurkan TKD Rp90,52 Miliar

Mahfud MD menyerahkan persoalan PT kepada pembentuknya dan mengusulkan skema stembus accord. "Stembus Accord, menggabungkan suara menjadi fraksi. Sampai mencapai jumlah kursi sekian. Peluangnya sangat terbuka. Intinya, setiap suara tidak boleh hilang. Terus suarakan keras-keras isu ini," tegas Mahfud.

Komentar