Berita

Sarah Sadiqa Jadi Kepala LKPP: Rekam Jejak Karier dan Kekayaannya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Rabu, 17 September 2025, di Istana Negara. Ia menggantikan Hendrar Prihadi, politikus PDI-P yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut sejak tahun 2022.

Pelantikan Sarah Sadiqa merupakan bagian dari rangkaian seremoni pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang juga digelar di Istana Negara pada hari yang sama.

Berbeda dari pendahulunya yang memiliki latar belakang politik, Sarah Sadiqa dikenal sebagai figur non-politik dengan rekam jejak panjang di lingkungan LKPP. Ia telah mengabdi lebih dari satu dekade di lembaga tersebut sebelum mencapai puncak kepemimpinan.

Sarah memulai kariernya di LKPP sejak tahun 2011 dan terus menempati berbagai posisi strategis. Jabatan-jabatan yang pernah diembannya meliputi Direktur Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (2011–2013), Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN (2013), Direktur Pengembangan Sistem Katalog (2013–2014), dan Direktur Pelatihan Kompetensi (2014–2015).

Kemudian, ia dipercaya sebagai Deputi Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020), dilanjutkan dengan Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan (2020–2025), sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala LKPP.

Pemkab Pasaman Barat Tetapkan 7.275 Hektare jadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Atas dedikasinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sarah Sadiqa juga pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2005 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2015. Penghargaan ini diberikan kepada ASN dengan masa kerja tertentu dan catatan prestasi yang baik.

Sarah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti pada tahun 1992. Kemudian, ia melanjutkan studinya dan meraih gelar Master dari Northeastern University, Amerika Serikat, pada tahun 1999. Latar belakang pendidikan hukum dan internasional ini semakin memperkuat kompetensinya dalam bidang regulasi dan kebijakan pengadaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2025, Sarah Sadiqa memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar.

Aset terbesarnya terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Bekasi dan Tangerang Selatan dengan nilai total Rp 2,9 miliar. Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain Mitsubishi Pajero SUV, Mercedes Benz Sedan, dan Toyota Kijang Minibus, yang jika ditotal mencapai Rp 675 juta.

LHKPN tersebut juga mencatat kepemilikan kas senilai Rp 510 juta serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 50 juta, tanpa adanya catatan utang.

Menteri HAM Ambil Alih Penyelidikan Tewasnya 15 Warga Sipil di Papua

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com