IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Sarah Sadiqa Jadi Kepala LKPP: Rekam Jejak Karier dan Kekayaannya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Rabu, 17 September 2025, di Istana Negara. Ia menggantikan Hendrar Prihadi, politikus PDI-P yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut sejak tahun 2022.

Pelantikan Sarah Sadiqa merupakan bagian dari rangkaian seremoni pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang juga digelar di Istana Negara pada hari yang sama.

Berbeda dari pendahulunya yang memiliki latar belakang politik, Sarah Sadiqa dikenal sebagai figur non-politik dengan rekam jejak panjang di lingkungan LKPP. Ia telah mengabdi lebih dari satu dekade di lembaga tersebut sebelum mencapai puncak kepemimpinan.

Sarah memulai kariernya di LKPP sejak tahun 2011 dan terus menempati berbagai posisi strategis. Jabatan-jabatan yang pernah diembannya meliputi Direktur Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (2011–2013), Direktur Perencanaan Pengadaan RAPBN (2013), Direktur Pengembangan Sistem Katalog (2013–2014), dan Direktur Pelatihan Kompetensi (2014–2015).

Kemudian, ia dipercaya sebagai Deputi Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi (2015–2020), dilanjutkan dengan Deputi Pengembangan Strategi dan Kebijakan (2020–2025), sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala LKPP.

Prabowo Perintahkan Satgas Tertibkan Kawasan Hutan secara Tegas dan Transparan

Atas dedikasinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sarah Sadiqa juga pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun 2005 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2015. Penghargaan ini diberikan kepada ASN dengan masa kerja tertentu dan catatan prestasi yang baik.

Sarah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Trisakti pada tahun 1992. Kemudian, ia melanjutkan studinya dan meraih gelar Master dari Northeastern University, Amerika Serikat, pada tahun 1999. Latar belakang pendidikan hukum dan internasional ini semakin memperkuat kompetensinya dalam bidang regulasi dan kebijakan pengadaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2025, Sarah Sadiqa memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar.

Aset terbesarnya terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Bekasi dan Tangerang Selatan dengan nilai total Rp 2,9 miliar. Selain properti, ia juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan, antara lain Mitsubishi Pajero SUV, Mercedes Benz Sedan, dan Toyota Kijang Minibus, yang jika ditotal mencapai Rp 675 juta.

LHKPN tersebut juga mencatat kepemilikan kas senilai Rp 510 juta serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 50 juta, tanpa adanya catatan utang.

Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan

Komentar

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru