IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Sport

Sanksi Berat PSSI DIY: Pemain Kafi FC Lakukan Tendangan Kungfu

Yogyakarta – Sanksi berat dijatuhkan kepada pemain Kafi FC, Dwi Pilihanto Nugroho, oleh Panitia Disiplin (Pandis) PSSI DIY akibat tindakan tidak sportif dalam laga Liga 4.

Dwi dihukum larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup dan denda Rp 1 juta atas pelanggaran berupa tendangan “kungfu” yang mendarat di wajah pemain lawan.

Insiden tersebut terjadi pada menit ke-73 pertandingan melawan UAD FC di Lapangan Sitimulyo, Bantul, Selasa (6/1/2026).

Saat itu, Dwi, yang mengenakan nomor punggung 2, mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai kepala Amirul, pemain UAD FC bernomor punggung 24. Tindakan ini dinilai membahayakan keselamatan lawan.

Wasit awalnya hanya memberikan kartu kuning, namun video kejadian yang viral mendorong Pandis Asprov PSSI DIY untuk meninjau ulang.

Pulih dari Cedera, Mauro Zijlstra Siap Jadi Andalan Arema FC

Keputusan hukuman diumumkan melalui surat Nomor: 005/Pandis_Liga4DIY_PSSIDIY/I/2026, yang menyatakan Dwi melanggar Pasal 48 juncto 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Manajemen Kafi FC telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas insiden tersebut.

“Kafi FC Jogja memohon maaf kepada tim UAD FC, pemain UAD FC Amirul, PSSI dan seluruh pencinta sepak bola tanah air atas insiden pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang pemain kami,” tulis pernyataan resmi klub.

Pihak klub juga menegaskan bahwa pemain yang bersangkutan tidak memiliki niat untuk mencederai lawan.

“Pemain kami melakukan kecerobohan saat berusaha menyapu bola dengan menaikkan kaki terlalu tinggi sehingga mengenai pemain UAD FC.”

Kejurnas Hockey Indoor 2026 Jadi Ajang Kumpulkan Poin Menuju Level Dunia

Manajemen tim pelatih juga telah memberikan teguran keras kepada Dwi atas tindakannya.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru