Jakarta Pusat – Divisi Propam Polri telah mengungkap inisial tujuh polisi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri saat melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas. Satu dari tujuh polisi tersebut diketahui berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Informasi penting ini disampaikan oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers pada Jumat dini hari (29/8) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia membenarkan bahwa total ada tujuh personel polisi di dalam rantis tersebut.
“Jadi ada 7 (orang), inisial yang pertama berpangkat kompol C. Terus Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J,” jelas Abdul Karim.
Saat ini, Divisi Propam Polri masih mendalami peran masing-masing polisi dalam insiden tersebut. Pendalaman dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan yang masih berlangsung. Oleh karena itu, Abdul Karim belum dapat memberikan informasi secara terperinci.
“Siapa yang menyetir, siapa ini, masih kami dalami. Kami belum bisa tahu pasti siapa (dan perannya apa saja). Yang jelas 7 orang itu ada dalam 1 kendaraan,” tambahnya.
Kendaraan yang dimaksud adalah rantis Brimob yang sempat viral di media sosial setelah terekam menabrak dan melindas driver ojol. Korban belakangan diketahui bernama Affan Kurniawan, warga Jakarta Barat.
Abdul Karim memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Penanganan kasus ini juga akan dilakukan secara terbuka, bahkan melibatkan pihak eksternal untuk menjamin transparansi penuh.
“Kami dalami perannya bagaimana (7 polisi itu), ini masih dalam rangka pemeriksaan. Nanti akan kami update-kan berikutnya,” pungkasnya.

