IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Purbaya Ungkap Keraguan Prabowo Menambah TKD ke Pemerintah Daerah.


Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kenaikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat terealisasi dengan satu syarat utama: perbaikan tata kelola dan penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah. Pernyataan ini muncul di tengah keraguan pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto atas dugaan penyelewengan penggunaan dana di daerah.

Purbaya menjelaskan, meskipun ia secara pribadi setuju, pemerintah pusat masih ragu menaikkan anggaran TKD karena adanya dugaan penyelewengan dana di daerah. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam rapat hibrida bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah pada Senin, 20 Oktober 2025.

Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025, untuk menyuarakan tuntutan penambahan dan pemotongan anggaran.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau Mualem, menyatakan para kepala daerah mengeluhkan pemotongan anggaran yang dianggap menjadi beban besar bagi provinsi masing-masing. “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong,” tegas Muzakir.

Menyikapi hal tersebut, Purbaya meminta para gubernur untuk fokus memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah, khususnya di dua triwulan terakhir tahun 2025. Ia meyakini, jika pengelolaan bagus dan minim penyelewengan, ekonomi daerah akan tumbuh lebih cepat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa lebih banyak dari perkiraan.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Opsi kenaikan TKD tetap terbuka. Menteri Keuangan berencana menelaah ulang anggaran pada akhir triwulan pertama dan menjelang triwulan kedua 2026 untuk menghitung potensi penambahan transfer. “Tapi dengan syarat tadi, tata kelolanya sudah baik. Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka kalau itu,” jelas Purbaya.

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto tidak akan menyetujui penambahan TKD tanpa pengelolaan yang baik. Ia menekankan, bila ada bukti tata kelola APBD sudah bagus, seharusnya tidak ada masalah dengan penambahan transfer daerah. Oleh karena itu, Purbaya mengajak para kepala daerah bekerja sama untuk membangun rekam jejak yang positif.

Muzakir Manaf lebih lanjut berharap pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan sesuai dengan usulan para gubernur demi mengatasi permasalahan pemotongan anggaran yang dirasakan daerah.

Komentar

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

05

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

06

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

07

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

08

Prospek IHSG Awal Pekan dan Rekomendasi Saham Pilihan Analis

Berita Terbaru