Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi meluncurkan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan terkait Penyalahgunaan Dana Program Makan Bergizi Gratis atau disingkat Sistem Detak MBG pada Kamis, 28 Agustus 2025. Sistem ini memungkinkan perbankan untuk secara proaktif mendeteksi transaksi anomali yang berpotensi berasal dari penyalahgunaan dana program MBG.
Setelah mendeteksi, perbankan dapat melaporkan temuan tersebut ke PPATK sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) melalui aplikasi goAML. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, lembaganya akan menganalisis dan memeriksa laporan-laporan tersebut. “Melalui langkah ini, diharapkan upaya deteksi penyalahgunaan anggaran dana program MBG dapat dilakukan secara dini, sistematis, dan efektif, sehingga potensi kerugian negara dapat diminimalkan,” ujar Ivan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu program prioritas nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, serta ibu menyusui. “Oleh karena itu, sistem Detak MBG diluncurkan dengan tujuan untuk menjaga kredibilitas dan integritas program tersebut,” kata Ivan. Ia menyebut peluncuran ini sebagai perwujudan amanat Prabowo agar pemerintah menjaga setiap rupiah uang rakyat.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi menambahkan, sistem Detak MBG merupakan inisiatif PPATK untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Sebagai program dengan anggaran dan cakupan penerima manfaat yang besar, deteksi dini terhadap transaksi keuangan mencurigakan menjadi sangat penting. “Untuk mencegah penyalahgunaan dana, sekaligus mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono menyatakan bahwa sistem Detak MBG ini selaras dengan program jangka pendek lembaga antirasuah. Ia menjelaskan, program KPK adalah memastikan agar anggaran pemerintah tidak dikorupsi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan anggaran program MBG pada 2026. Kepala Negara akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 335 triliun untuk program prioritasnya itu. Pengumuman ini disampaikan Prabowo saat membacakan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Agustus 2025.


