Maluku Tenggara – Rositah memastikan, Polres Maluku Tenggara yang dipimpin langsung oleh Rian Suhendi bergerak cepat. Hasilnya, 2 jam pasca kejadian pelaku berhasil ditangkap.
"Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku . Keduanya berinisial HR(28) dan FU (36), Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Malra," jelas Rositah.
Diketahui, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran Polres Maluku Tenggara untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Dia meminta tidak ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi, sebab saat ini dapat dipastikan situasi sudah aman terkendali.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," dia menandasi.

