IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Polisi Selidiki Penggunaan Pelat Logo Polri pada Mobil di Pondok Aren.

Tangerang Selatan – Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah keterlibatan mobil berpelat nomor logo Polri yang ditemukan di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menegaskan pelat nomor tersebut palsu dan mobil yang terparkir di rumah salah satu pelaku itu sudah lama mogok, tidak berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Sembilan orang telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penyekapan empat korban ini.

Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Kadek Dwi menjelaskan, mobil yang menarik perhatian publik itu tidak memiliki hubungan dengan aksi yang dilakukan para pelaku. “Tidak ada kaitan sama peristiwa (penculikan dan penyekapan),” kata Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Menurut Kadek, mobil itu memang terparkir di rumah milik pelaku ketika aksi penyekapan sedang berlangsung. “Itu mobil sudah lama mogok, cuma memang terparkir di sana saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi juga telah memberikan penjelasan. Ia memastikan, “Pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Selain mobil, tim penyidik juga menemukan seragam polisi dan benda mirip senjata api di lokasi. Ade Ary menjelaskan, tim masih menelusuri kepemilikan seragam tersebut. Untuk benda mirip senjata api, ia menyebut, “Ini adalah air softgun yang ditemukan di lokasi penyekapan, ini juga masih pendalaman.”

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Ade mengatakan, lokasi penyekapan merupakan rumah pribadi salah satu pelaku berinisial MA di daerah Tangerang. Total ada empat orang yang menjadi korban, meliputi korban utama, istrinya, dan dua rekan lainnya.

Mereka diculik pada Sabtu, 11 Oktober 2025, setelah bertemu dengan pelaku berinisial N. Para korban kemudian dibawa dan disekap di sebuah kamar di lantai dua rumah MA selama beberapa hari.

Kasus ini terbongkar setelah istri salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya. “Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur,” tutur Ade.

Polisi berhasil menangkap sembilan pelaku penculikan dan penyekapan tersebut. Mereka adalah MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, dan MA (39 tahun).

Komentar
Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

05

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

06

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

07

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

08

Prospek IHSG Awal Pekan dan Rekomendasi Saham Pilihan Analis

Berita Terbaru