Bandung – Nama YS mencuat usai menjadi saksi pada persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (8/4).
YS alias "Lippo" saat ditanya Jaksa KPK pada persidangan tersebut mengaku sebagai anggota aktif Polri.
YS juga membenarkan memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakan tersangka Sarjan. Total imbalan yang diterima berdasarkan perhitungan penyidik mencapai sekitar Rp 16 miliar.
Budi menyebut Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ijon proyek pengadaan barang dan jasa tersebut kepada institusi yang berwenang.
"Kami turut memantau fakta persidangan yang ada dan menyerahkan penanganan kepada institusi yang menangani. Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan hadir di persidangan dalam kapasitas sebagai saksi," ucapnya.

