Berita

Petugas Tertibkan 43 Pedagang Kaki Lima Penyebab Kemacetan di Jatinegara

Jatinegara – Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima di Jalan Kemuning, RW 06, Balimester, Jatinegara, yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan keberadaan pedagang tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga memakan badan jalan.

"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi karena aktivitas jual beli yang memakan badan jalan," kata Teguh, Jumat (17/4/2026).

Mayoritas pedagang kaki lima yang ditertibkan merupakan pedagang aneka satwa, seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci yang dijajakan di atas trotoar.

Selain mengganggu ketertiban umum, lapak tersebut juga dinilai berisiko terhadap keselamatan pedagang maupun masyarakat, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat.

IPB University Libatkan Mahasiswa Awasi Penanganan Kasus Pelecehan di Lingkungan Kampus

"Terutama di kawasan yang memiliki lalu lintas cukup padat seperti Jalan Kemuning," ujarnya.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com