Berita

Petugas Tertibkan 43 Pedagang Kaki Lima Penyebab Kemacetan di Jatinegara

Jatinegara – Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan 43 pedagang kaki lima di Jalan Kemuning, RW 06, Balimester, Jatinegara, yang dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan keberadaan pedagang tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga memakan badan jalan.

"Keberadaan pedagang ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi karena aktivitas jual beli yang memakan badan jalan," kata Teguh, Jumat (17/4/2026).

Mayoritas pedagang kaki lima yang ditertibkan merupakan pedagang aneka satwa, seperti burung, ikan, anjing, kucing, ular, hingga kelinci yang dijajakan di atas trotoar.

Selain mengganggu ketertiban umum, lapak tersebut juga dinilai berisiko terhadap keselamatan pedagang maupun masyarakat, terutama di kawasan dengan lalu lintas padat.

BNN Tangkap Rombongan Caketum Hipmi Sepulang Bangkok

"Terutama di kawasan yang memiliki lalu lintas cukup padat seperti Jalan Kemuning," ujarnya.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

Berita Terbaru