Ekonomi

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,50 Persen per Juni 2026

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) darurat yang diselenggarakan pada Selasa (9/6), sebagai langkah responsif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak ekonomi global.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan langkah pre-emptive atau antisipatif. Selain menaikkan BI-Rate, otoritas moneter juga mengerek suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan dampak negatif dari perang di Timur Tengah serta menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam rentang target sasaran pemerintah di angka 2,5±1 persen.

Langkah ini diambil setelah otoritas moneter mencermati perkembangan nilai tukar rupiah yang melemah sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026. Pelemahan tersebut dipicu oleh ketidakpastian global yang berkepanjangan, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta masifnya aliran keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia. Dengan menaikkan imbal hasil, BI berharap dapat kembali menarik minat investor asing untuk menanamkan modalnya di tanah air.

Untuk memperkuat daya tarik investasi, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian pada instrumen moneter lainnya. Struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yakni 6, 9, dan 12 bulan, ditingkatkan mengikuti mekanisme pasar agar tetap kompetitif dibandingkan negara lain. Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk mengompensasi kewajiban investor sekaligus meningkatkan daya tarik investasi portofolio.

Dari sisi likuiditas, BI memutuskan untuk membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, dengan target pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada di level dua digit atau di atas 10 persen. Fasilitas repo ini kini diposisikan sebagai instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter, menggeser mekanisme pembelian SBN dari pasar sekunder yang sebelumnya kerap digunakan.

10 Unit Link Saham dengan Imbal Hasil Tertinggi Mei 2026

Guna menjaga efektivitas kebijakan, BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter, termasuk membuka lelang SRBI sebanyak dua kali dalam seminggu. Penguatan kebijakan moneter ini dilakukan secara selaras dengan kebijakan fiskal pemerintah. Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026, yang menegaskan komitmen kedua otoritas untuk saling memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui koordinasi yang terukur dan seirama.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

Berita Terbaru