JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memastikan akan menyerap total 100 ribu barel bahan bakar minyak (BBM) impor untuk kebutuhan dalam negeri, seandainya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menolak pembelian. Keputusan ini ditegaskan oleh Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, pada Ahad, 5 Oktober 2025.
Roberth menjelaskan, kargo BBM yang diimpor merupakan pasokan reguler yang memang direncanakan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Pertamina sebelumnya berencana menyalurkan BBM tersebut kepada SPBU swasta melalui skema *business to business* (B2B) lantaran pihak swasta mengalami kekosongan pasokan.
Jika badan usaha swasta enggan membeli, Roberth menegaskan bahwa perusahaannya akan menggunakan ketersediaan BBM impor itu untuk memenuhi kebutuhan energi di seluruh Indonesia. Menurutnya, Pertamina tidak hanya menjual BBM di Pulau Jawa atau kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sebelumnya, sejumlah badan usaha SPBU swasta menyatakan pembatalan penyerapan *base fuel* yang diimpor Pertamina. Alasan utama pembatalan tersebut adalah dugaan temuan kandungan etanol sebesar 3,5 persen dalam *base fuel* impor tersebut.
Menanggapi alasan pembatalan tersebut, Roberth menyatakan bahwa isu yang beredar terkait etanol dan lainnya merupakan disinformasi. Ia memastikan BBM yang diimpor oleh Pertamina sudah sesuai dengan standar dan mutu minyak dan gas yang berlaku. Roberth menambahkan, persoalan tersebut telah diluruskan.


