MAKASSAR – Pertumbuhan kredit bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami perlambatan signifikan pada April 2026. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen secara tahunan, dipicu oleh lonjakan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang menyentuh angka 4,62 persen.
Tingginya risiko kredit tersebut memaksa pihak perbankan untuk bersikap lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P Kuantan, menjelaskan bahwa bank kini memperketat standar penyaluran kredit untuk memitigasi risiko kerugian.
“Risiko kredit yang meningkat membuat bank menerapkan *selective lending*. Untuk sektor UMKM, bank lebih berhati-hati, sehingga pertumbuhan kreditnya menjadi tertahan,” ujar Dhaha dalam keterangannya, Sabtu (22/5).
Selain faktor internal perbankan, tekanan terhadap pelaku usaha kecil juga diperberat oleh lemahnya daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi bank sentral yang tengah menyiapkan strategi agar penyaluran kredit ke sektor ini dapat kembali bergairah.
BI berkomitmen untuk memperkuat kebijakan yang dapat mendorong produktivitas UMKM. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya NPL dan tantangan ekonomi yang membatasi ruang gerak pelaku usaha kecil.
Meski demikian, Bank Indonesia tetap optimistis bahwa tren penyaluran kredit UMKM akan membaik pada sisa tahun 2026. Harapan tersebut disandarkan pada efektivitas berbagai program stimulus pemerintah yang menyasar masyarakat lapisan bawah.
Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP), serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diproyeksikan mampu mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kredit bermasalah.
“Kami optimistis dengan adanya program-program pemerintah seperti MBG, KDKMP, dan KUR, kondisi pembiayaan UMKM bisa membaik ke depannya,” pungkas Dhaha.

