Jakarta – Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat benar-benar mengarahkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk memperkuat penanganan bencana sekaligus mencegah risiko susulan di wilayah masing-masing.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dana tambahan itu diberikan sebagai dukungan untuk pemulihan cepat dan penguatan mitigasi di daerah.
“Tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana. Jadi saya mohon betul digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah terdampak di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Secara total, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD senilai Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak. Penyaluran dilakukan bertahap agar likuiditas daerah segera terjaga.
Tahap pertama mencapai Rp4,38 triliun pada 27 Februari 2026. Berikutnya, Rp3,19 triliun dikirim pada 31 Maret 2026, lalu Rp3,06 triliun disalurkan pada 4 Mei 2026.
Dari total tersebut, Aceh memperoleh Rp1,65 triliun, Sumatera Utara Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Seluruhnya telah disalurkan hingga ke pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Tito menjelaskan, anggaran itu bisa dipakai untuk sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan jalan yang rawan longsor, penguatan drainase, hingga rehabilitasi fasilitas umum. Dana tersebut juga diarahkan untuk langkah antisipatif agar daerah lebih siap menghadapi bencana lanjutan.
Ia menilai percepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Karena itu, Satgas PRR bersama Kementerian Dalam Negeri terus memantau penyusunan rencana kegiatan dan penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada daerah yang sudah menyusun rencana kegiatan dan sudah membuat Perkada. Tinggal direalisasikan supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Di luar skema TKD, Satgas PRR juga mengawal mekanisme hibah antardaerah untuk membantu wilayah yang terdampak berat namun menerima tambahan anggaran relatif kecil. Tito menyebut solidaritas antardaerah menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera.
“Kita ingin daerah yang memiliki kemampuan lebih juga bisa membantu daerah yang terdampak lebih berat. Ini bagian dari semangat bersama untuk mempercepat pemulihan,” kata Tito.

