Bantul – Pemerintah tengah menyiapkan tata kelola kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang lebih adaptif agar aturan dapat mengikuti laju inovasi teknologi tanpa mengabaikan keamanan publik dan ruang digital nasional. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, regulasi AI tidak dapat disusun secara tergesa-gesa atau reaktif di tengah perubahan teknologi yang terus bergerak cepat.
Nezar menyampaikan hal itu dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/05/2026). Ia mengatakan perkembangan teknologi masih terus mencari bentuk, terutama saat digunakan di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan.
“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujar Nezar.
Menurutnya, pemerintah memilih pendekatan horizontal dalam merumuskan regulasi. Lewat cara itu, prinsip dan norma dasar disusun terlebih dahulu, sebelum diterapkan lebih rinci pada masing-masing sektor.
Langkah tersebut, kata Nezar, dibutuhkan agar kebijakan tetap relevan di tengah perkembangan teknologi yang sangat dinamis.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi digital tidak selalu membawa dampak positif. Di sisi lain, teknologi membuka ruang bagi kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hoaks, dan disinformasi.
“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,” kata Nezar.
Selain soal regulasi, Nezar menyoroti percepatan perkembangan AI yang kini menjadi ajang persaingan global. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, ujarnya, sedang menyiapkan peta jalan nasional pengembangan AI sekaligus etika penggunaannya.
“Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,” ucapnya.
Nezar menjelaskan, perkembangan AI kini sudah bergerak dari chatbot ke agentic AI, lalu menuju physical AI yang dipadukan dengan teknologi robotik. Perkembangan itu, menurut dia, menuntut arah kebijakan yang jelas agar pemanfaatannya tidak berjalan tanpa kendali.
Di kesempatan yang sama, ia menegaskan bahwa pengembangan AI harus berjalan seiring dengan perlindungan data pribadi. Pasalnya, teknologi AI bekerja dengan memanfaatkan data.
Pemerintah, kata Nezar, telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar penguatan tata kelola data digital.
“Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi,” tegasnya.
Menutup diskusi, Nezar mengajak generasi muda memperkuat penguasaan teknologi baru agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital global, tetapi juga tampil sebagai pelaku utama transformasi digital nasional.
“Kita tidak ingin hanya menjadi user atau sekadar pasar. Kita ingin menjadi pemain dan menciptakan kedaulatan digital Indonesia untuk masa depan,” pungkas Nezar Patria.

