IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ragam

Pengumuman TKA SMA 2025 Besok: Cek Hasilnya dengan Mudah!

Jakarta – Kabar penting bagi siswa SMA sederajat! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 pada Selasa, 23 Desember 2025.

Pengumuman ini menjadi krusial karena hasil TKA akan terintegrasi langsung dengan sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa sistem *host to host* telah disiapkan untuk mempermudah proses SNBP.

Artinya, siswa *eligible* tidak perlu lagi repot mengunggah nilai TKA saat mendaftar SNBP tahun depan.

“Hasil TKA itu akan langsung dapat diverifikasi dan ditarik hasilnya nilainya oleh perguruan tinggi negeri,” ujar Toni di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Mendikdasmen Tegaskan Keputusan Makan Bergizi Gratis di Kantin Belum Final

Namun, ada sedikit perbedaan dalam mekanisme pengumuman hasil TKA kali ini.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Rahmawati, menegaskan bahwa siswa tidak bisa mengakses hasil TKA secara mandiri melalui *website*.

Pengumuman hanya akan disampaikan melalui pihak sekolah.

“Pengumuman bukan langsung ke individu murid tapi melalui sekolah,” kata Rahmawati.

Hal ini dikarenakan, sejak awal, pendaftaran TKA dilakukan melalui sekolah.

Pemko Padang Matangkan 19 Agenda HJK 357 yang Semarak

“Jadi di TKA ini memang sejak pendaftaran pun bukan individu murid yang mendaftar ya. Tapi individu murid mengisi formulir apakah akan ikut atau tidak ikut, mata pelajaran pilihannya apa,” jelasnya.

“Kemudian formulir tersebut diinputkan oleh pihak sekolah. Mekanismenya seperti itu. Sehingga pengumuman pun bukan langsung ke individu murid,” imbuhnya.

Nantinya, nilai TKA akan diolah oleh pemerintah pusat dan dikirim ke pemerintah daerah untuk diverifikasi.

Setelah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan daerah, nilai TKA baru diserahkan ke sekolah untuk diumumkan bersamaan dengan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

Komentar
Pemerintah Hapus Status Guru Honorer Mulai 2027