News

Pengacara Nadiem Makarim Absen Sidang Chromebook: Ini Alasannya!

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terpaksa ditunda pada Rabu, 22 April 2026. Penundaan ini terjadi lantaran terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam kondisi sakit, serta ketidakhadiran tim kuasa hukum di ruang persidangan.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, memutuskan untuk mengundur persidangan hingga Senin, 27 April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah majelis hakim melihat langsung kondisi Nadiem yang lemas di ruang tahanan, serta memastikan ketidakhadiran tim penasihat hukum.

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa kliennya memang tidak memungkinkan untuk menjalani sidang karena kondisi kesehatan yang menurun drastis. Ia menegaskan bahwa sakit yang diderita Nadiem adalah nyata dan telah dikonfirmasi oleh dokter dari pihak kejaksaan.

Selain masalah kesehatan, Ari menyebut pihaknya memang tidak berencana menghadirkan saksi dan ahli pada persidangan hari ini. Menurutnya, agenda pemeriksaan saksi meringankan tersebut sudah dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.

Sebelumnya, ruang sidang sempat kosong saat hakim membuka persidangan. Jaksa penuntut umum, Roy Riady, mengonfirmasi bahwa meski Nadiem telah dibawa ke pengadilan, ia tidak didampingi oleh satu pun pengacara di meja persidangan.

Dua Dirjen Kemenkeu Dicopot: Profil dan Alasan Pencopotan

Kasus ini menyoroti dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management tahun anggaran 2020-2022. Berdasarkan data dakwaan, korupsi ini disinyalir merugikan keuangan negara dengan nilai yang sangat fantastis, melibatkan sejumlah pihak serta berbagai perusahaan teknologi ternama.

Beberapa pihak yang disebut dalam dakwaan menerima aliran dana di antaranya Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,59 miliar, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek dan perwakilan dari berbagai perusahaan rekanan, seperti PT Acer Indonesia yang tercatat menerima Rp425,24 miliar, PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281,67 miliar, hingga PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177,41 miliar.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com