YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta akan memulai proyek penataan kawasan kumuh dan bantaran sungai pada semester kedua tahun 2026. Fokus utama program ini adalah penerapan hunian vertikal sebagai solusi atas tingginya kepadatan penduduk di wilayah perkotaan.
Pj Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa rencana tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman setelah dilakukan peninjauan lapangan pada akhir Mei 2026. Salah satu lokasi prioritas adalah kawasan bantaran Sungai Code.
“Kawasan bantaran Sungai Code akan ditata dengan konsep hunian vertikal atau rumah panggung modern. Konsep ini dinilai tepat untuk menciptakan ruang publik yang asri sekaligus mendukung kesehatan mental masyarakat,” ujar Hasto, Senin (1/6/2026).
Menurut Hasto, proyek ini membutuhkan anggaran sekitar Rp56 miliar. Penataan akan dilakukan secara kolaboratif, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, pihak akademisi, sektor swasta, hingga Keraton Yogyakarta.
Sasaran utamanya adalah menyambungkan jalur inspeksi sepanjang empat kilometer di sepanjang Sungai Code yang membentang dari perbatasan Kabupaten Sleman hingga Bantul. Jalur ini nantinya tidak hanya berfungsi untuk perawatan sungai, tetapi juga sebagai akses darurat bagi warga setempat.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, yang telah meninjau lokasi di Kawasan Giwangan dan Sungai Code, menegaskan pentingnya memanfaatkan lahan di tengah kota. Langkah ini bertujuan mencegah *urban sprawl* atau pemencaran kota yang justru merugikan masyarakat karena minimnya akses ke sekolah dan fasilitas kesehatan.
“Pemanfaatan lahan tengah kota adalah jalan keluar paling efektif bagi wilayah padat di Pulau Jawa. Dengan memanfaatkan tanah negara—baik milik pusat, daerah, maupun BUMN—biaya pembangunan rumah vertikal bisa ditekan melalui subsidi,” jelas Fahri.
Fahri menambahkan, pembangunan vertikal menjadi keharusan di tengah semakin menyusutnya lahan produktif dan tingginya konsentrasi penduduk di Pulau Jawa. Selain efisien, penataan ulang kawasan kumuh ini dipastikan akan memprioritaskan penyediaan ruang publik yang tertata rapi dan layak bagi masyarakat.

